Jeumpa Media | Banda Aceh – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian. Dalam aksi tersebut, KAMMI mengerahkan sekitar 150 peserta untuk menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina dan menuntut keadilan internasional di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, pada Minggu (12/10/2025).
Koordinator lapangan aksi, M Wudda Fauzan, mengungkapkan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk dukungan moral dan kemanusiaan terhadap Palestina. Fauzan mengajak seluruh kader mahasiswa Muslim, masyarakat Aceh, dan warga Indonesia untuk turut menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.
Dalam orasi yang disampaikan, KAMMI menuntut sejumlah hal, antara lain menolak keterlibatan atlet Israel dalam ajang olahraga internasional yang diselenggarakan di Indonesia, mengecam pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, serta mendesak pembebasan segera seluruh aktivis, jurnalis, dan relawan yang mendukung Palestina, termasuk aktivis flotila. Aksi ini juga mengajak untuk memboikot total produk dan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel.
Selanjutnya, para peserta aksi mendesak PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menghapus hak veto Dewan Keamanan dalam isu Palestina, serta menuntut keadilan internasional bagi rakyat Palestina.
Orasi yang menyuarakan kemerdekaan Palestina disampaikan secara bergantian oleh mahasiswa dan juga masyarakat yang diberikan kesempatan untuk berorasi di depan massa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menyampaikan bahwa pengamanan terhadap aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan menurunkan puluhan personel untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya penyusup yang dapat mengacaukan jalannya aksi.
“Polresta Banda Aceh menurunkan puluhan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini, guna memastikan agar tidak ada pihak yang dapat merusak suasana dan menyebabkan gangguan,” ujar AKP Suriya.
Ia juga mengapresiasi sikap tertib para peserta aksi dalam menyampaikan pendapat mereka. “Kami berterima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Pengamanan ini dilakukan karena aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, dan Polri sebagai aparat pelindung masyarakat bertanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Aksi ini berlangsung dengan lancar dan berakhir tanpa insiden berarti, meskipun pengamanan tetap dilakukan hingga aksi selesai.(*)
