Jeumpa Media | Jakarta – Pemerintah Indonesia menyepakati pembukaan akses impor beras khusus sebanyak 1.000 ton dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat (AS) dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanesto, menjelaskan bahwa realisasi impor beras khusus tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik.
Persetujuan impor beras dari AS hanya berlaku untuk kategori beras khusus dan pelaksanaannya tetap mempertimbangkan permintaan di dalam negeri, ungkap Haryo kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan bahwa jumlah 1.000 ton tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total produksi beras nasional yang pada 2025 mencapai 34,69 juta ton. Bahkan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak tercatat mengimpor beras dari AS.
Selain beras, pemerintah juga menyetujui impor 580.000 ekor ayam hidup dari AS dengan nilai estimasi sekitar 17 hingga 20 juta dolar AS. Ayam yang didatangkan merupakan grand parent stock (GPS), yakni indukan utama yang menjadi sumber genetik bagi pembibitan ayam di dalam negeri. Haryo menyebutkan, kebutuhan GPS masih bergantung pada impor karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan untuk kategori tersebut.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengimpor daging ayam dalam bentuk mechanically deboned meat (MDM) sebanyak 120.000 hingga 150.000 ton untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan seperti sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya. Sementara impor ayam potong, termasuk bagian seperti paha, dada, dan sayap, pada prinsipnya tidak dilarang selama memenuhi ketentuan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta regulasi teknis yang berlaku.
Pemerintah, lanjut Haryo, memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap peternak lokal serta menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam di pasar domestik. Ia menegaskan tidak ada langkah yang akan merugikan industri dalam negeri.
Di sisi lain, kesepakatan dagang tersebut juga mencakup pemberian akses impor jagung asal AS untuk kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan kuota tertentu setiap tahun. Pada 2025, kebutuhan impor jagung untuk sektor ini diperkirakan mencapai 1,4 juta ton.
Jagung dari AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri MaMin nasional.
Haryo menambahkan, kebijakan ini penting guna menjamin ketersediaan bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman yang berkontribusi 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyumbang 21 persen ekspor industri nonmigas atau sekitar 48 miliar dolar AS, serta menyerap sekitar 6,7 juta tenaga kerja pada 2025.
