Jeumpa Media | Jakarta- Kesepakatan tarif resiprokal yang dicapai antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump membawa dampak signifikan terhadap peluang investasi perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.
Dalam Pasal 6.1 dokumen Reciprocal Tariff Agreement (RTA), diatur secara tegas sejumlah kewajiban Indonesia yang berkaitan dengan akses investasi bagi pihak AS.
Pasal 6.1 yang memuat tiga ketentuan menyatakan bahwa Indonesia perlu membuka dan mendukung investasi Amerika di sektor pertambangan. Pemerintah Indonesia diwajibkan memberikan akses kepada perusahaan AS untuk melakukan kegiatan penambangan, ekstraksi, pengolahan, distribusi, hingga ekspor mineral kritis dan sumber daya energi.
Selain itu, Indonesia juga diminta menyediakan dukungan berupa pasokan energi, jaringan telekomunikasi, transportasi, serta infrastruktur lain guna menunjang operasional investor asal AS. Sebagai imbalannya, pemerintah Amerika Serikat bersedia membantu pembiayaan proyek-proyek di Indonesia, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
1. Indonesia Diminta Ciptakan Lapangan Kerja di AS
Dilansir dari IDN News, dalam Pasal 6.1 ayat 3, tercantum pula kewajiban Indonesia untuk berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat. Ketentuan itu menyebutkan bahwa Indonesia harus memfasilitasi pembukaan lapangan kerja serta investasi baru (greenfield investment) di wilayah AS.
2. Kementerian ESDM Siap Dukung Investasi AS
Menanggapi peluang investasi di sektor tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah peluang bagi perusahaan AS yang berminat berinvestasi di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah pertambangan akan ditawarkan untuk kegiatan eksplorasi dan pengembangan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers pada Jumat (20/2/2026), di mana ia menegaskan kesiapan pemerintah membuka akses bagi investor yang ingin masuk ke sektor tersebut.
3. Wilayah dengan Potensi Mineral Strategis Ditawarkan
Menurut Bahlil, area yang disiapkan memiliki kandungan mineral bernilai tinggi. Sejumlah wilayah yang kaya akan komoditas strategis seperti nikel, logam tanah jarang, serta mineral kritis lainnya akan dibuka aksesnya bagi perusahaan Amerika dalam kerangka kesepakatan ini.
Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi dengan potensi besar dan berkomitmen untuk memberikan fasilitasi guna memperlancar realisasi investasi tersebut.
