Jeumpa Media | Sultanah Safiatuddin adalah anak tertua dari Sultan Iskandar Muda sekaligus pemimpin perempuan pertama dari Kesultanan Aceh, Jumat (30/08/2024).
Dilansir dari Kompas, perempuan bernama Putri Sri Alam dengan gelar Safiatuddin Tajul Alam ini diketahui lahir di Aceh pada tahun 1612 dan diangkat menjadi pemimpin Kesultanan Aceh pada tahun 1641 hingga 1675 setelah suaminya, Sultan Iskandar Tsani wafat.
Sejak kecil, ia sudah belajar dari ilmuwan serta ulama di Kesultanan Aceh. Adapun beberapa gurunya bernama Syekh Hamzah Fansury, Syekh Nuruddin Ar-Raniry, Syekh Faqih Zainul Abidin Ibnu Daim Mansur, Syekh Kamaluddin, Syekh Alaiddin Ahmad, Syekh Muhyiddin Ali, Syekh Taqiy yudin Hasan, dan Syekh Saifuddin Abdul kahhar.
Sultanah Safiatuddin dikenal memiliki pengetahuan di atas rata-rata serta menguasai beberapa bahasa asing seperti bahasa Arab, Urdu, Spanyol, dan Persia. Selain itu, ia diketahui juga menguasai ilmu fikih, sejarah, mantik, filsafat, sastra, dan tasawuf.
Setelah naik tahta, ia lebih mengedepankan diplomasi, membangun aliansi, serta mencari dukungan untuk memperkuat Kesultanan Aceh.
Bahkan, diplomasi yang diusung olehnya berhasil menghalau invasi asing di Aceh pada saat itu.
Kemudian, sebagai pemimpin, Sultanah Safiatuddin sangat mementingkan perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya.
Tercatat bahwa ia memajukan Jami’ Baiturrahman di Banda Aceh dan membangun berbagai pesantren di seluruh wilayah Kesultanan Aceh.
Selain itu, ia juga memajukan pendidikan serta ilmu pengetahuan dengan dibantu oleh Nurrudin Ar-Raniri dan Abdurrauf Singkil yang ketika itu menjabat sebagai mufti Kesultanan.
Ia mendorong para ulama untuk menghasilkan berbagai karya tulis demi kemajuan ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah Syekh Ar-Raniry yang menulis kitab Hidayatul-Iman bi Fadhlil-Manan.
Bagi kaum perempuan, ia membuka lembaga pendidikan untuk perempuan yang kemudian memberi kesempatan bagi kaum hawa untuk ikut bekerja di berbagai posisi yang memungkinkan. Bahkan, ia memberikan kesempatan bagi perempuan untuk masuk ke parlemen Majelis Mahkamah Rakyat.
Sultanah Safiatuddin kemudian meninggal dunia pada tahun 1675 ketika berusia 63 tahun. (Tsy)
