Jeumpa Media | Jakarta-Kasus korupsi yang dilakukan oleh pengusaha batu bara Harvey Moeis telah memasuki tahap Putusan Banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengajukan penambahan untuk masa tahanan dan hukuman Harvey. Baca Disini
20 tahun penjara
No More Posts Available.
No more pages to load.








