Jeumpa Media | Banda Aceh– Enam terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (2/7/2026). Eksekusi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Banda Aceh Baca Disini
6 orang dihukum cambuk
No More Posts Available.
No more pages to load.








