Jeumpa Media | Langsa,- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan vonis hukuman terhadap dua terdakwa kasus tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akun Facebook bodong Usman Baca Disini
Hukuman penjara
No More Posts Available.
No more pages to load.








