𝗝𝗲𝘂𝗺𝗽𝗮.𝗰𝗼𝗺 | 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮 – Terbukti melanggar hukum melakukan penjarahan ikan dalam wilayah teritorial Indonesia, Kejaksaan Negeri Langsa melakukan eksekusi terhadap 2 kapal asing. Kapal yang terbukti melakukan Tindak Pidana Perikanan Baca Disini
Kajari Langsa
No More Posts Available.
No more pages to load.








