Jeumpa Media| Aceh Utara- 11 Terpidana di vonis bersalah lantaran melanggar Qanut Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Akibatnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara laksanakan hukuman eksekusi cambuk terhadap Baca Disini
kejaksaan negeri Aceh utara
No More Posts Available.
No more pages to load.








