Φ⊆Jeumpa Media | Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut terdakwa Mahdan dengan hukuman empat tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Simpan Baca Disini
Mahdan
No More Posts Available.
No more pages to load.








